<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Budaya Sopan dan Kritik yang HARAM</title>
	<atom:link href="http://blog.ladung.web.id/01/06/2009/budaya-sopan-dan-kritik-yang-haram/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://blog.ladung.web.id/01/06/2009/budaya-sopan-dan-kritik-yang-haram/</link>
	<description>Just an ordinary male with notes ...</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 Jan 2010 03:50:13 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.1</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: Wawan</title>
		<link>http://blog.ladung.web.id/01/06/2009/budaya-sopan-dan-kritik-yang-haram/comment-page-1/#comment-6246</link>
		<dc:creator>Wawan</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2009 01:29:27 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.ladung.web.id/01/06/2009/budaya-sopan-dan-kritik-yang-haram/#comment-6246</guid>
		<description>Saya baru mulai mengikuti kasusnya Mbak Prita ini.. sebelumnya saya juga dapat forward email keluhannya yg tersebar dari milis ke milis...

Saya salut dengan Mba Prita yang dengan gagahnya menuliskan keluhannya terhadap perlakuan tidak baik yang di terimanya.

Sampai sekarang saya belum menemukan penjelasan detail tentang keputusan pengadilan yang menyalahkan Mba Prita.. dan sama sekali tidak bisa melihat logika dibalik keputusan tsb..

UU di indonesia masih banyak yang tidak jelas dan tumpang tindih.. Perlindungan konsumen tampaknya masih merupakan mimpi di Indonesia..
UU yang ada saat ini lebih merupakan UU perlindungan korporat, sedangkan konsumen yang (hampir) selalu jadi korban malah makin terinjak2...

Kalau tetap seperti ini, orang2 yang mau menguak fakta akan gak berani memampang nama/contact, sehingga semua tulisannya akan susah untuk di konformasi... yang akan terjadi justru kekacauan informasi..

Go Mba Prita!!!  Semoga cepat selesai permasalahannya dgn keadilan..

-Wawan-
(bukan nama sebenarnya, takut di penjara gara2 UU aneh itu..)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya baru mulai mengikuti kasusnya Mbak Prita ini.. sebelumnya saya juga dapat forward email keluhannya yg tersebar dari milis ke milis&#8230;</p>
<p>Saya salut dengan Mba Prita yang dengan gagahnya menuliskan keluhannya terhadap perlakuan tidak baik yang di terimanya.</p>
<p>Sampai sekarang saya belum menemukan penjelasan detail tentang keputusan pengadilan yang menyalahkan Mba Prita.. dan sama sekali tidak bisa melihat logika dibalik keputusan tsb..</p>
<p>UU di indonesia masih banyak yang tidak jelas dan tumpang tindih.. Perlindungan konsumen tampaknya masih merupakan mimpi di Indonesia..<br />
UU yang ada saat ini lebih merupakan UU perlindungan korporat, sedangkan konsumen yang (hampir) selalu jadi korban malah makin terinjak2&#8230;</p>
<p>Kalau tetap seperti ini, orang2 yang mau menguak fakta akan gak berani memampang nama/contact, sehingga semua tulisannya akan susah untuk di konformasi&#8230; yang akan terjadi justru kekacauan informasi..</p>
<p>Go Mba Prita!!!  Semoga cepat selesai permasalahannya dgn keadilan..</p>
<p>-Wawan-<br />
(bukan nama sebenarnya, takut di penjara gara2 UU aneh itu..)</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Bebaskan Ibu Prita Mulyasari! &#171; lequoaila</title>
		<link>http://blog.ladung.web.id/01/06/2009/budaya-sopan-dan-kritik-yang-haram/comment-page-1/#comment-6229</link>
		<dc:creator>Bebaskan Ibu Prita Mulyasari! &#171; lequoaila</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2009 14:18:58 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://blog.ladung.web.id/01/06/2009/budaya-sopan-dan-kritik-yang-haram/#comment-6229</guid>
		<description>[...] http://blog.ladung.web.id/01/06/2009/budaya-sopan-dan-kritik-yang-haram/ [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] <a href="http://blog.ladung.web.id/01/06/2009/budaya-sopan-dan-kritik-yang-haram/" rel="nofollow">http://blog.ladung.web.id/01/06/2009/budaya-sopan-dan-kritik-yang-haram/</a> [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
